banner 728x250
Berita  

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kehadiran MKD DPR RI

banner 468x60

KOTA BEKASI – Pimpinan DPRD Kota Bekasi mengapresiasi kehadiran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mensosialisasikan tugas, fungsi/wewenang MKD, hak imunitas dan Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI.

banner 336x280

“Kami sangat mengapresiasi MKD DPR RI yang dapat hadir dan mensosialisasikan tentang tugas dan fungsi MKD dalam menjaga harkat, martabat, dan keluhuran anggota DPR. Sehingga terjalin hubungan profesional yang kuat dalam menjaga amanah rakyat,” kata Saifuddaulah.

Bertempat di Aula DPRD Kota Bekasi Lantai 3, Jalan Chairil Anwar, Rabu (24/5), delegasi MKD dipimpin Ketua Adang Daradjatun dan Wakil Ketua MKD Habiburokhman (F-Gerindra), serta anggota MKD antara lain Maman Imanul Haq (F-PKB), Nazaruddin Dek Gam (F-PAN), Hasanuddin (F-PDI-P), dan Andi Rio Idris Padjalangi (F-Golkar). Rombongan MKD DPR RI diterima Ketua DPRD Saifuddaulah didampingi Wakil Ketua H. Edi, beserta Ketua BKD Bambang Purwanto dan anggota BKD Enie Widhiastuti, Mustofa, Ibnu Hajar Tandjung, dan Abdul Muin Hafied.

Dalam paparannya, Adang Daradjatun memaparkan tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak kekebalan wakil rakyat, serta Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI.

“Ada tiga hal yang kami sampaikan, masalah etik, nomor polisi khusus untuk dewan, dan yang terpenting adalah penekanan mengapa kami mengundang kejaksaan dan Polri. Karena, pada tahun 2024, kami berharap masalah penegakan hukum dapat diselesaikan. dilaksanakan dengan baik, terutama bagi teman-teman kita yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR,” ujar Adang yang juga mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Adang menegaskan, penegakan hukum perlu dilakukan secara bijak, terutama bagi orang yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR pada 2024. Adang meminta penegakan hukum dilakukan secara hati-hati. Jika terbukti melakukan pelanggaran, menurut politikus PKS itu, aparat harus memprosesnya secara hukum.

“Penegak hukum, agar tahun 2024 masalah penegakan hukum calon anggota DPR dan DPRD, jika ada laporan terkait penegakan hukum, diperiksa dengan baik. Jangan sampai tidak diproses, tapi sudah dipidana,” jelas Adang .

Dalam Kunjungan Kerja Khusus tersebut, Adang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bekasi yang telah menerima kunjungan tersebut dengan baik, mengingat kunjungan tersebut bertujuan untuk membentuk kesamaan persepsi, khususnya terkait tugas dan fungsi MKD dalam aspek penegakan hukum bagi anggotanya. dewan.

“Dari seluruh jajaran dewan, kami datang untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Majelis Kehormatan. Agar marwah, kehormatan dan keluhuran budi sebagai wakil rakyat tetap terjaga,” pungkas Adang.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Kota, Laksmi Indriyah Rohmulyati, SH, LL.M. juga Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, SIK, MPM. (Adv/Elf/Dunk)

banner 336x280
banner 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *