Pandeglang, Banten – Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Eksekutif Demokrasi (LMND EK) Universitas Mathaul Anwar (UNMA) Banten menggelar dialog publik terkait kekerasan seksual dengan tema “Di Bawah Bayangan Predator Seksual, Apa yang Harus Dilakukan Kampus?” dan menyarankan agar setiap kampus segera membentuk satuan tugas khusus (Satgas). Rabu (21/9/2022).
Dalam dialog tersebut juga mengundang Epi Hasan Ripai SH, MH, wakil rektor 3 UNMA Banten sebagai narasumber, Muhammad Abdullah sebagai pemantik dalam dialog publik dan dimoderatori oleh Siti Afia MD Nur Jaya.
Menurut Ketua LMND E-KOM UNMA, Fathur Rodzaak, berawal dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan meningkat dari tahun 2020 yang berjumlah 2.400 meningkat, pada tahun 2021 dengan jumlah 2.500 kasus.
Fathur mengatakan kekerasan seksual terhadap perempuan di lingkungan kampus semakin meningkat, hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi kampus dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Namun, kata Fathur, hal ini menjadi pendorong kami untuk melakukan dialog publik tentang kekerasan seksual terhadap perempuan dengan mengundang UNMA BANTEN sebagai narasumber dan ketua LMND EK Pandeglang sebagai pemantik.
“Melihat kecemasan perempuan terhadap pelecehan seksual, saya kira perempuan tidak perlu dilecehkan karena sebenarnya kita lahir dari rahim perempuan,” kata Fathur.
Ketua LMND Eksekutif Kota Pandeglang, Bung Muhamad Abdullah, mengatakan kalimat yang hampir sama dengan korek api.
dimana banyak terjadi kekerasan seksual non perbal di lingkungan kampus yang dianggap biasa.
Ia mengatakan bahwa hal ini menjadi dasar ketidaknyamanan dalam belajar di kampus dan menjadi perhatian kaum perempuan. Kami mendesak kampus-kampus di Kabupaten Pandeglang untuk segera membentuk satgas kekerasan seksual sesuai dengan peraturan menteri nomor 30 tahun 2021, karena perempuan adalah salah satu yang paling rentan. terhadap kekerasan seksual.
“Menanggapi keresahan mahasiswa dalam aksi kekerasan seksual yang marak di lingkungan kampus oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, telah menimbulkan pencemaran nama baik kampus itu sendiri,” kata Muhamad Abdullah.
Wakil Rektor III UNMA Banten Epi Hasan Ripai SH, MH, juga mengatakan, dialog publik ini merupakan langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesadaran bahwa kesadaran sangat dibutuhkan, begitu krusialnya tentang kekerasan seksual di kampus.
“Struktur satgas kekerasan seksual di UNMA sudah selesai, tinggal menunggu surat keputusan dari rektor dan langkah selanjutnya adalah mensosialisasikan ke setiap fakultas tentang pentingnya pengendalian dan penanggulangan kekerasan seksual,” ujarnya. (Putra).